Indonesia Butuh Lebih Banyak Penyuluh

Oleh : Lutfi Aulia Ulfah

Penyuluhan adalah turunan dari kata exstension yang dipakai secara luas dan umum dalam bahasa Indonesia, penyuluhan berasal dari kata dasar suluh yang berarti pemberi terang ditengah kegelapan. Dalam bahasa Belanda penyuluhan disebut Voorlichting yang berarti memberi penerangan untuk menolong seseorang menemukan jalannya, dalam bahasa Inggris dan jerman mengistilahkan penyuluhan sebagai pemberian saran atau beratung yang berarti seseorang dapat memberikan petunjuk bagi seseorang tetapi seseorang tersebut yang berhak untuk menentukan pilihannya (wikipedia)

Sedangkan Margono Slamet (2000) menegaskan bahwa inti dari kegiatan penyuluhan adalah untuk memberdayakan masyarakat. Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang tidak berdaya dan atau mengembangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat yang bersangkutan.  .

Sebelumnya kegiatan penyuluhan hanya populer dengan hal-hal yang berkaitan dengan pertanian dan keagamaan namun perlu diketahui bahwa saat ini kegiatan penyuluh tidak hanya untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang keagamaan ataupun pertanian, tetapi  juga memberikan pemahaman terkait isu radikalisme, LGBT, kenakalan remaja, narkoba, seks bebas, AIDS, dan masalah lainnya baik moral maupun pengetahuan-pengetahuan baru.

Apa arti Kegitan Peyuluhan ?

Salah satu arti kegiatan penyuluhan adalah sebagai  Pendidikan non-formal (luar-sekolah). Penyuluhan sebagai proses pendidikan atau proses belajar diartikan bahwa, kegiatan penyebar-luasan informasi dan penjelasan yang diberikan dapat merangsang terjadinya proses perubahan perilaku yang dilakukan melalui proses pendidikan atau kegiatan belajar. Artinya, perubahan perilaku yang terjadi/dilakukan oleh sasaran tersebut berlangsung melalui proses belajar. Hal ini penting untuk dipahami, karena perubahan perilaku dapat dilakukan melalui beragam cara, seperti: pembujukan, pemberian insentif/hadiah, atau bahkan melalui kegiatan-kegiatan pemaksaan (baik melalui penciptaan kondisi lingkungan fisik maupun social-ekonomi, maupun pemaksaan melalui aturan dan ancaman-ancaman). Berbeda dengan  perubahan perilaku yang dilakukan bukan melalui pendidikan, perubahan perilaku melalui proses belajar biasanya berlangsung lebih lambat, tetapi perubahannya relatif lebih kekal. Perubahan seperti itu, baru akan meluntur kembali, manakala ada pengganti atau sesuatu yang dapat menggantikannya, yang memiliki keunggulan-keunggulan “baru” yang diyakininya memiliki manfaat lebih, baik secara ekonomi maupun non-ekonomi. Lain halnya dengan perubahan perilaku yang terjadi karena bujukan/hadiah atau pemaksaan, perubahan tersebut biasanya dapat terjadi dalam waktu yang relatif singkat, tetapi lebih cepat pula meluntur, yaitu jika bujukan/hadiah/pemaksaan tersebut dihentikan, berhenti atau tidak mampu lagi melanggengkan kegiatannya.

Penyuluhan sebagai proses pendidikan, dalam konsep “akademik” dapat mudah dimaklumi, tetapi dalam prektek kegiatan, perlu dijelaskan lebih lanjut. Sebab pendidikan yang dimaksud di sini tidak berlangsung vertikal yang lebih bersifat “menggurui” tetapi merupakan pendidikan yang berlangsung horizontal dan lateral yang lebih bersifat “partisipatif”. Dalam kaitan ini, keberhasilan penyuluhan tidak diukur dari seberapa banyak ajaran yang disampaikan, tetapi seberapa jauh terjadi proses belajar bersama yang dialogis, yang mampu menumbuhkan kesadaran (sikap), pengetahuan, dan ketrampilan baru yang mampu mengubah perilaku kelompok-sasarannya ke arah kegiatan dan kehidupan yang lebih menyejahterakan setiap individu, keluarga, dan masyarakatnya. Jadi, pendidikan dalam penyuluhan adalah proses belajar bersama.

Sebegitu penting dan berperannya kegiatan penyuluhan bagi kehidupan, terutma bagi mereka yang tidak memiliki kesempatan mngenyam pendidikan formal lebih tinggi. Maka penyuluhan lah salah satu alternatif untuk mndapatkan beberapa ilmu-ilmu baru yang dapat digunakan untuk membuat kualitas hidup lebih baik.

Orang yang berperan penting dalam kegiatan penyuluhan disebut penyuluh, yaitu orang yang menyampaikan pesan-pesan yang menjadi tujuan dari dilakukannya penyuluhan tersebut

Lalu bagaimana jika jumlah penyuluh  tidak cukup ideal di bandingkan dengan jumlah masyarakat yang ada ?

Jawabanya adalah kegiatan penyuluhan tersebut tidak menjadi efektif maupun efisien. Jika melakukan penyuluhan dengan sasaran yang banyak misalkan 1 penyuluh untuk 200 orang maka transfer ilmu yang dilakukan kemungkinannya sangat kecil untuk menjangkau seluruhnya. Tetapi jika kegiatan dilakukan dengan peserta yang sedikit misalkan 1 penyuluh untuk 20 orang, tentu transfer ilmu yang dilakuakan akan lebih menjangkau ke semuannya tetapi jika hal tersebut dilakukan maka akan memakan waktu, tempat dan tenaga yang lebih.

Solusinya adalah dengan menambah jumlah penyuluh yang ada di Indonesia agar kebutuhan ilmu masyarakat dapat terpenuhi secara efektif dan efisien. Idealnya di desa harus terdapat satu penyuluh tetapi nyatanya hanya ada satu per kecamatan. Hal ini tentu saja berbanding terbalik dengan kebutuhan yang ada

Kemana masyarakat  akan mencari bantuan jika  terdapat banyak masalah keagamaan, pertanian, pembangunan hingga ekonomi di sekitarnya, jika tidak ada sumber daya yang mumpuni untuk dimintai bantuan ?

Terutam bagi masyarakat desa yang tingkat pendidikannya masih di bawah rata-rata, kehadiran penyuluh tentunya akan sangat membantu untuk perubahan yang lebih baik. Oleh karena itu diharapkan pemerintah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan para penyuluh agar banyak genersi-generasi muda menjadi  lebih tertarik menjadi penyuluh. Dan jika jumlah penyuluh di Indonesia menjadi tercukupi, maka diharapkan transfer ilmu di kalangangan masyarakat terutama bagi mereka yang berpendidkan rendah menjadi lebih lancar, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidupnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cabang-Cabang Ilmu Fiqih

Review Jurnal

Ru'yatullah